Dizaman serba modern ini ternyata masih banyak dijumpai penyakit Marasmus (busung lapar). Penderiita penyakit ini disebabkan oleh kekurangan gizi. Penyakit Marasmus kebanyakan berjangkit di daerah yang kekurangan makanan. Namun dewasa ini manusia yang menu makanan hariannya lengkappun terkena penyakit Marasmus. Setelah diselidiki, penyebab penyakit Marasmus tersebut adalah berkurangnya kandungan gizi makanan yang disebabkan oleh pengolahan makan yang berlebihan, penyimpanan makanan, dan lain sebagainya. Selain hal ituPenggunaan sarana produksi pertanian yang tak terbarukan (not renewable) seperti pupuk buatan dan pestisida secara terus menerus pada sistem pertanian konvensional dan dengan takaran yang berlebihan, menyebabkan antara lain:
a. Pencemaran air tanah dan air permukaan oleh bahan kimia pertanian
b. Membahayakan kesehatan manusia dan hewan
c. Menurunkan keanekaragaman hayati
d. Meningkatkan resistensi organisme pengganggu
e. Menurunkan produktivitas lahan karena erosi dan pemadatan tanah.
Kesadaran tentang terjadinya berbagai dampak negatif tersebut meninbulkan reaksi di berbagai tempat dan kelompok masyarakat, antara lain dengan dikembangkannya berbagai sistem pertanian yang berorientasi “kembali ke alam”. Salah satu sistem tersebut adalah yang disebut Pertanian Organik (Organic Farming).
Pertanian organik adalah sistem produksi pertanian yang holistik dan terpadu, yang mengoptimalkan kesehatan dan produktivitas agro-ekosistem secara alami, sehingga mampu menghasilkan pangan dan serat yang cukup, berkualitas, dan berkelanjutan. Dalam prakteknya, pertanian organik dilakukan dengan cara, antara lain:
a. Menghindari penggunaan benih/bibit hasil rekayasa genetika (GMO = genetically modified organisms).
b. Menghindari penggunaan pestisida kimia sintetis. Pengendalian gulma, hama dan penyakit dilakukan dengan cara mekanis, biologis, dan rotasi tanaman.
c. Menghindari penggunaan zat pengatur tumbuh (growth regulator) dan pupuk kimia sintetis. Kesuburan dan produktivitas tanah ditingkatkan dan dipelihara dengan menambahkan residu tanaman, pupuk kandang, dan batuan mineral alami, serta penanaman legum dan rotasi tanaman.
d. Menghindari penggunaan hormon tumbuh dan bahan aditif sintetis dalam makanan ternak.
Indonesia telah memiliki standar yang mengatur tentang pangan organik yaitu Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-6729-2002 tentang Sistem Pangan Organik. Melihat fenomena yang sangat memprihatinkan tersebut. Sangat perlu kesadaran masing-masing individu untuk memenuhi kebutuhan gizinya.(Oleh : Puspa Karisma Dewi/ X1)